“Maaf, Ibu sedang hamil..?”
Pertanyaan seperti ini mungkin terkesan (agak) vulgar untuk dilontarkan kepada seseorang, namun harus saya tekankan bahwa terkadang hal ini menjadi wajib untuk ditanyakan kepada seorang pasien *asalkan jangan ditanyakan kepada pasien laki-laki saja… Hehe…
Ini adalah salah satu pertanyaan yang saya lemparkan dalam suatu konseling obat kepada seorang pasien ibu paruh baya beberapa waktu yang lalu, yakninya dalam rangkaian acara Bakti Farmasi XXVII yang dilaksanakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Andalas di salah satu daerah pedalaman di Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Sebenarnya tidak terlalu pedalaman juga, namun barangkali juga tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa daerah ini adalah daerah pedalaman karena di sana tidak ada sinyal telepon seluler sehingga kita lost contact dengan dunia luar selama 3 hari. Oops, melenceng dari tema yah??
Dalam acara yang rutin dilaksanakan oleh fakultas Farmasi tersebut, panitia mengangkatkan serangkaian kegiatan bakti kesehatan dan salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan gratis. Dalam pemeriksaan kesehatan ini, kita sebagai apoteker mengambil peran dalam urusan kefarmasiannya, yaitu dalam hal mempersiapkan obat dan menyerahkannya kepada pasien. Nah, yang tidak kalah pentingnya adalah konseling dan pemberian informasi obat kepada pasien. Pada hari itu, saya menerima seorang pasien yang diresepkan beberapa obat pengontrol asam lambung. Namun ternyata sang Ibu ini sedang dalam keadaan hamil beberapa minggu. Lantas, ada apa dengan obat dan kehamilan..?
Keamanan obat terhadap janin dan kehamilan
Setiap obat yang diminum oleh seorang pasien akan mengalami fase ekskresi/eliminasi, yaitu pengeluaran obat dari dalam tubuh, misalnya melalui urin dan feses. Meskipun demikian, untuk wanita yang sedang hamil atau menyusui, terkadang obat juga dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI) atau dapat melintasi plasenta. Akibatnya sang bayi dan janin juga dapat mencicipi obat dan tentunya juga dapat menerima efek dari obat tersebut. Akibatnya, tentu tidak semua obat boleh digunakan oleh ibu hamil dan tentu ada aturan tentang obat mana yang boleh dan obat mana yang tidak.
Oleh karena itu FDA (Badan POM-nya USA) sudah menetapkan 5 kategori tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh ibu hamil, yaitu kategori A, B, C, D, dan X. Sebenarnya ada definisi dan batasan masing-masingnya, namun untuk menyederhanakannya, obat kategori A adalah kategori obat yang paling aman untuk digunakan selama kehamilan. Sedangkan semakin bergeser ke kategori B, ke C, dan seterusnya, maka obat semakin tidak aman untuk digunakan selama kehamilan. Terakhir, obat dengan kategori X adalah obat yang praktis tidak boleh digunakan selama kehamilan karena hasil penelitian (pada hewan percobaan dan/atau manusia) telah membuktikan bahwa obat kategori ini dapat menyebabkan kerusakan janin atau bahkan keguguran. Jadi, setiap obat pada dasarnya punya kategori keamanan terhadap kehamilan, yaitu kategori A, B, C, D, atau X yang dikelompokkan berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
Mengenang Thalidomide
Sekitar tahun 1960, obat thalidomide merupakan obat yang sangat populer yang digunakan oleh ibu hamil dalam mengatasi morning sickness, yaitu gejala mual dan pusing yang lumrah dialami oleh ibu hamil. Namun ternyata penggunaan obat ini menyebabkan terjadinya kelainan pada janin yang kemudian diketahui setelah bayi tersebut lahir. Akibatnya pada masa itu, puluhan ribu bayi lahir dengan kelainain bentuk fisik (malformasi) yang sangat disayangkan. Sampai akhirnya penggunaan obat ini pada ibu hamil dihentikan pada tahun 1961, dan kejadian ini dianggap sebagai salah satu tragedi terbesar di bidang medis pada era modern.
So, kembali ke cerita pengantar di atas, karena tingkat keamanan penggunaan beberapa obat pengontrol asam lambung tidak cukup terjamin bagi ibu hamil, maka sebaiknya memang obat ini tidak digunakan untuk ibu hamil. Dan dalam kasus pasien saya di atas, setelah digali informasinya melalui konseling, ternyata dia sendiri menyadari bahwa lambungnya akan terasa perih akibat asam lambung karena beberapa faktor pemicu yang ia buat sendiri, yaitu terlambat makan atau makan nasi dengan pedas dan cabe yang berlebihan. Oleh karena itu, sang pasien sangat disarankan untuk tidak memancing sendiri penyakit yang kemudian merugikan dirinya sendiri atau bahkan mengharuskan dia untuk menggunakan obat yang dapat membahayakan diri dan janinnya. Lagi-lagi, memang tindakan preventif (pencegahan) jauh lebih utama dibandingkan dengan tindakan kuratif (pengobatan)
Di lain kasus, sekiranya obat-obat dengan tingkat keamanan yang kurang terjamin terhadap kehamilan ini memang tetap digunakan juga, maka harus jelas ada benefit yang lebih baik dibandingkan dengan kemungkinan resiko yang ia timbulkan.
Oh ya, masih terkait dengan kehamilan, selain menanyakan “Maaf, apakah ibu sedang hamil”, apoteker juga terkadang harus menanyakan kepada pasien wanita “Maaf, apakah Ibu berencana untuk hamil?” Hmm… pertanyaannya terasa menyesakkan dada… Pertanyaan kedua ini kadang perlu disampaikan karena memang ada obat-obat tertentu yang dapat mencegah kehamilan atau setidaknya mempersulit untuk terjadinya kehamilan. Jadi, kesimpulannya adalah tanyakan apoteker anda segala sesuatu tentang obat yang anda terima…!
_________________________ gambar-gambar dipinjam dari website lain *by Googling
- ITalk Episode 2: Belajar di Negeri Kangguru dengan Beasiswa - April 20, 2021
- Solid Dispersions of Famotidine: Physicochemical Properties and In Vivo Comparative Study on the Inhibition of Hyperacidity - August 9, 2020
- Menjadi “orang kimia” itu… (Refleksi satu tahun penelitian kimia farmasi) - March 7, 2020
dhila13
klo sedang mengandung memang hrs hati2 banget ya, uda..
micelia
banget. kan banyak obat yang bisa menembus barier plasenta dan ‘meracuni’ si janin yang siapa tau lagi proses pembentukan bagian2 tubuhnya.
@bg yori : makasih utk tulisannya bg, lagi belajar ini nih.
trus kalo ngontrol hiperemesisnya amannya pake apa bg?
hafshahzone
beberapa hiperemesis masi terkategori B, ice…^^
tapii sebaiknya, kalo udah hiperemesis gravidarum baru dikasi,
kalo mualnya nda parah2 amat, sebaiknya nda usah dikasi, soalnya lebih baik mengurangi konsumsi obat-obatan…
selain itu, SANGAT TIDAK DIANJURKAN bagi ibu2 hamil untuk mengkonsumsi jamur gendong… soalnya kadang (tidak semua loh, tapi kadang2) suka ditambahin kortikosteroid yang efeknya jauh lebih parah dari pada khasiatnya buat ibu hamil…
yaaah, timbang2 risk and benefitnya laah…
lain kasus kalo si ibunya PE/ekslamsia, ini mesti diterminasi kehamilannya kan yah? tapii, kalo masi kurang dari 35 minggu sebaiknya jangaaan, soalnya kan belum mateng paru2 bayinya buat bisa nafas sendiri…
tapiiii, kalo memang harus diterminasi, si bayi mesti dikasi kortikosteroid, biar pleuranya ngembang…
tokolitik jugak diperlukan jika memang terancam abortus. biasanya dokter2 suka pake obat2 tertntu buat ngambil efeksampingnya ajah (non BPOM approval) kayak nifedipin, MgSo4, anti prostaglandin, dan channel beta yang menurunkan kontraksi di uterus…
*ehhh, ndak nyadar udah nulis panjang lebarrr..hehehe…
insya Allah mw bikin tulisan yang kek gini juga aaahhhh…
masi baru2 kluar oven, jadi masi anget di ingatan…hihihi…
*mohon diperbaiki jika salah yaaaahhh Ice…
hafshahzone
hoo iyaaa, tambahan atu lagiii…..
kalo lagi pembentukan janin itu kan di trimester 1…
berarti yang kenak obat2an yang berakibat kecacatan pada janin itu di trimester 1…
kalo di trimester 2-3, lebih banyak ke gangguan fungsional, kayak jantung, paru etc….
kejadian kelainan jantung kongingetal di sini gak yah? hee…
*malah balik nanya….
yoriyuliandra
@micelia: tuh sudah dijawab sama @hafshahzone….
Thanks for you both 🙂
rangtalu
pertamax 🙂
yoriyuliandra
keduax kaleee… :p
rangtalu
pertamax setelah makan dagiang di hari rayo aji..
●●●ЄЯШЇЙ●●●
ikut menyimaik. 🙂
oh, ya, sebenarnya obat itu adalah racun yang tepat ya?
yoriyuliandra
yepp, obat adalah “racun” yang tepat. Tepat obatnya, tepat dosisnya, tepat waktunya, tepat pasiennya, dan tepat lama penggunaannya. Meleset aja salah satunya jadinya racun
Akhmad Muhaimin Azzet
postingan ini sangat penting, bukan hanya untuk para istri, tetapi juga suami
s u n g g u h
baju wanita
ngeri yaa…kasian anak2nya…mudah2an dengan artikel ini bisa jadi pelajaran berharga khusus untuk ibu2 hamil yaa..
email90
klu obat pengontrol asam lambung harus diberikan kpd si ibu maka resiko apa yg akan terjadi pada bayi nya da yori?
terimakasih jawabannya.. *konsultasi gratis kan ini*
yoriyuliandra
Sebenarnya ada beberapa golongan/jenis obat pengontrol asam lambung dengan kategori keamanan yang berbeda dan tentunya dengan karakteristik yang berbeda. Misalnya: ada yang dapat diabsorbsi ke dalam darah namun ada juga yang tidak diserap dan bersifat lokal saja; ada yg dapat melintasi sawar plasenta ada juga yg tidak; ada beberapa jenisnya yang dapat mempengaruhi keseimbangan elektrolit sehingga dilarang digunakan untuk ibu hamil karena dapat membawa resiko keguguran; dan lain sebagainya…
Karena banyak sekali obat dengan resiko yg belum diketahui terhadap kehamilan dan janin, maka cukuplah kiranya kategorisasi A, B C,D, dan X tersebut yang menjadi panduan umum dalam mengkonsumsi obat
Hafshah Zone
uhm….baru ngobrak-abrik n jalan2 blog (aka blogwalking,hihi ^^),,
waah, kalo obat pengontrol asam lambung ada yang AMAT SGT BERBAHAYA looh bagi ibu hamil…jadii, mesti hati2 jugak….
obat pengontrol asam lambung yang off label (non BPOM approval) yang justru dimanfaatkan buat abortus…
nda mw jugak siy menyebutkan jenis obatnya di ‘alam terbuka’ seperti niy, soalnya takut disalah gunakan…heuuu (curigaan ajah)
tapiii, pd beberapa kasus terminasi kehamilan (baik krna postpartum haemoragic ataupun ekslampsi dan keadaan lain yg mengharuskan di-terminasinya kehamilan), justru digunakan obat tsb…yg BPOM aproval nya itu utk obat pengontrol asam lambung….
so, kalo lagi hamil, tanya apoteker ajaaahhh…
(wlupun apoteker juga banyak yg kurang PD dengan ke-apoteker-an nya)
hihi….
sulunglahitani
soalnya ibu hamil itu g boleh sembarangan makan obat ya, Da?
bisa berpengaruh terhadap janinnya.
Asti
Hanya obat dari dokter yang boleh diminum oleh ibu hamil. Jangan sampai minum obat yang dijual diwarung-warung. Karena sebagian orang tak akan pernah paham akan kandungan obat tersebut, sehingga sangat rawan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil.
Rusa
seorang ibu hamil, wajib banyak mengetahui hal-hal di atas ya, keren
PT. USAHA SAUDARA MANDIRI
mantap nih artikelnya buat ibu yg sedang mengandung…
kakaakin
Sebenarnya mesti dianamnesis secara lengkap sejak awal pasien datang ya.
Hayo… siapa tuh yang menganamnesis pasiennya, kok sampai2 pasien lagi hamil gak ketahuan. Hehe… 😳
yoriyuliandra
Hehe… Ada beberapa kemungkinan…
– tukang anamnesis nggak nanya karena pasien yg ngantri udah banyak
– hamil baru bbrp minggu tdk akan ketahuan secara kasat mata
– kali aja pasiennya nggak ngaku hamil ketika ditanya
– atau tukang anamnesis lupa kalo obat ini punya catatan perhatian thd kehamilan
*analisa orang awam
Septri Jayanti
Wah, sayang sekali baru baca post ini.. padahal waktu KKN saya “diminta” menghadapi ibu-ibu hamil dan menjelaskan tentang obat-obat berbahaya untuk ibu hamil dan menyusui..(tapi yang tersampaikan hanya untuk ibu-ibu menyusui saja…tapi dasar error nggak liat-liat kalo yang datang ibu-ibu hamil bukan yang lagi menyusui…)
Namun, semoga bermanfaat untuk lain kali..
syukron ilmunya ,Da…
Bidukkata
Mengenang Tetrasiklin, gigi item 😀
sepeda motor bebek injeksi kencang dan irit jupiter z1
Thank artikelnya sangat membantu… semoga bisa jadi pelajaran yang berharga buat ibu2x hamil lainnya
Promosi Jubah
Saya antara pembaca tegar blog dari Msia… terus terang kata…
saya minat blog awak… walaupun nampak cam simple..
idea awak memang menarik… tahniah 🙂