9 comments


  • Perkara ganti mengganti merek obat sebenarnya sejak dulu sebelum muncul peraturan ini ada celahnya. Dalam artian memang tidak dilarang kok. Oknum saja yang iseng mencantumkan di resep “tidak boleh diganti kecuali izin dokter” padahal tidak ada dasar hukum untuk melarang. Kalau tak ada larangan, berarti boleh kan?

    March 17, 2010
    • Iya juga sih… kalo gak dilarang berarti boleh (seperti kaidah muamalah aja ya… *kalo kaidah ibadah kan kebalikannya)

      Emang gak ada dasar hukumnya. Mungkin hanya semacam etika profesi aja… dan mungkin juga gak tertulis *banyak sekali mungkinnya… 🙂

      March 18, 2010
      • Jadi kalau tadinya boleh, peraturan ini artinya apa dong? Hanya mempertegas? Rasanya kurang tegas juga karena untuk mengganti masih disyaratkan adanya izin dokter dan atau pasien, belum lagi dijelaskan kalau urusan mengganti obat ini dimaksudkan untuk pasien yang mengalami kesulitan keuangan.

        Lalu bagaimana dengan pasien yang tidak miskin-miskin amat tapi juga tidak kaya banget, trus mau milih obat generik? Ini kan tidak masuk kategori kesulitan keuangan. Jadi menurut saya peraturan yang ada masih setengah hati. Malah lebih enak yang lama kayanya. Entahlah.

        March 19, 2010
  • Tapiiiii…
    pada kenyataannya Da, di lapangan tetap saja semua menjadi “otoritas para dokter”

    si dokter tetep kekeuh sama obat yg dia mau….
    jadii…
    akhirnya, Apoteker Hanya Bisa Diam..
    🙁

    http://fathelvi.blogspot.com/2010/03/apoteker-hanya-bisa-diam.html

    March 27, 2010
    • Semuanya butuh waktu untuk berproses, apalagi untuk mengubah (baca: memperbaiki) paradigma lama dan telah berurat-akar.

      Mungkin, farmasis hanya bisa diam (awalnya), namun kemudian pastinya harus berusaha untuk mencoba mengedepankan “patient first”, bagaimanapun caranya dan whatever it takes ^_^/

      March 27, 2010
  • Hmmm… yg mana aja asalkan konsumen jangan sampe dirugikan. Nanti takutnya konsumen yang harusnya sembuh malah kena komplikasi penyakit lain gara2 salah obat. Kalo obatnya masih bisa tergantikan oleh obat lain yang kandungan bahannya sama sih masih mending. Gimana kalo udah ganti obat, salah kandungan pula. Itu yang saya takutkan.
    Harusnya dari awal dokter ngasih resep harus sambil melihat kemampuan ekonomi pasien juga ya. 🙂

    March 30, 2010
    • @Asop
      Apoteker adalah profesi yang keahliannya di bidang obat, jadi tentu tidak sembarangan pula dalam mengganti obat, apalagi mengganti obat yang kandungannya berbeda. Seperti disebutkan di atas, kandungannya tetap sama, yang diganti hanya mereknya.
      Dokter juga manusia, akan sulit untuk meresepkan obat dari sekian banyak merek obat di pasaran sehingga sebenarnya lebih mudah jika dokter hanya menulis nama generik obat di dalam resep.

      April 01, 2010
      • Sepakat…
        Terimakasih jawabannya mas Fajar :mrgreen:

        Dokter: ahli mendiagnosa
        Apoteker: ahli obat
        Perawat: ahli merawat
        So, semuanya akan lancar jika masing-masingnya berkonsentrasi di relnya masing-masing
        😀

        April 01, 2010
  • purwi

    yupz Obat generik dan Obat paten polemik dari awal sampai sekarang masalah di sini di daerah hampir sama otoritas dokter,,,

    April 16, 2016

Leave a comment


Name*

Email (will not be published)*

Website

Your comment*

Submit Comment

Copyright © Think like a learner...! by Yori Yuliandra
%d bloggers like this: