Hymne Apoteker Indonesia
- At December 11, 2010
- By Yori Yuliandra
- In Blog, Indonesiana, Think Arts, Think Pharmacy
19
Lagu Hymne Apoteker Indonesia
By: Sjahrir Hannanu
Arr: Muhammad Iffan Hannanu
First uploaded by: Yori Yuliandra
Lagu Hymne IAI ini pertama diperkenalkan dalam acara Kongres Ilmiah XVIII dan Rapat Kerja Nasional yang saya ikuti pada tahun 2010, (Makassar, 10-12 Desember 2010)
Berikut adalah lirik lengkapnya
Dirimu terbit bagai mentari
Bersinar terang pancarkan citra
Darimu terharap insan IAI
Berpadu satu membangun bangsa
Dikau apoteker Indonesia
Majulah emban tugas nan mulia
Jadikan hardirmu jati dirimu
Tegakkan cita kemanusiaanDikau pejuang abdi profesi
Ikhlas senyum dalam karyamu
Cerminkan Bhinneka Tunggal Ika
Apoteker Indonesia
Launching Hymne Apoteker Indonesia
Download Hymne IAI
Anyway, kualitas suara pada video di atas memang kurang bagus karena gambar tersebut diambil hanya menggunakan pocket kamera. Bagi yang ingin mendapatkan file mp3 dengan kualitas yang bagus dan bersih, silahkan unduh (ukuran file 7 MB). Lagu ini senantiasa diputar dan dinyanyikan bersama pada kegiatan-kegiatan resmi IAI. *Thanks to PP IAI who sent me the file.
Khusus untuk musisi yang membutuhkan notasi musiknya, silakan download pada tautan berikut. Catatan: file diperoleh langsung dari blog pencipta lagunya
- Download notasi angka lengkap Hymne IAI
- Unduh notasi balok Hymne IAI (intro)
- Download notasi angkap Hymne IAI (soprano)
Update 2011
Pada video di bawah ini bisa dilihat piano version dari Hymne IAI yang dimainkan langsung oleh composer-nya. Lirik beserta notasi musiknya bisa didownload di sini *Thanks to Pak Sjahrir Hannanu
Menyongsong kemerdakaan farmasi(s)
- At April 06, 2010
- By Yori Yuliandra
- In Indonesiana, Think Pharmacy
6
(a souvenir from national seminar on PP 51/2009)
Dunia kefarmasian di Indonesia beserta perkembangannya adalah sebuah fenomena. Betapa tidak, perkembangan praktek kefarmasian yang secara global (khususnya di Eropa dan Amerika) cukup menggembirakan dan bagus ternyata tidak menular ke Indonesia *atau mungkin masih dalam proses. Berbagai undang-undang dan peraturan lainnya yang hampir selalu mengiringi perkembangan praktek kefarmasian dinilai tidak cukup efektif untuk mengawal dan melindungi praktek kefarmasian. Peraturan yang sebenarnya bertujuan untuk “melindungi” profesi dan sekaligus melindungi pasien ternyata tidak menjadi dasar hukum yang cukup kuat untuk membuat masyarakat farmasi sadar tentang bagaimana seharusnya mereka berpraktek. Mengapa bisa demikian? Di sinilah letak fenomenanya đŸ™‚
Banyak permasalahan internal dan eksternal profesi yang mungkin sudah berusaha untuk di asses, baik oleh internal profesi sendiri, maupun oleh stakeholder lain yang berkaitan. Pun juga pastinya sudah dicarikan solusinya dengan tingkat efektivitas yang tidak memuaskan. Yang paling menarik adalah tentang
Read More»